FBPixel
Mengenal Unsur-Unsur Pajak yang Ada di Indonesia, Fungsi, dan Tarifnya

Mengenal Unsur-Unsur Pajak yang Ada di Indonesia, Fungsi, dan Tarifnya

Ditulis pada 20 Apr 2022 oleh

Kategori :

Salah satu ciri Warga Negara Indonesia yang baik adalah taat pajak. Artinya, setiap warga negara harus membayar pajak sesuai dengan besaran yang telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang. Sebenarnya, apa sih pajak itu? Mengapa masyarakat harus membayar pajak dan melaporkannya? Mari menggali lebih jauh tentang definisi, fungsi, unsur-unsur pajak, dan tarif pajak yang berlaku di Indonesia.

Definisi Pajak

Pajak merupakan bentuk peran serta masyarakat kepada negara yang sifatnya wajib. Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang, yang menyatakan bahwa pajak memiliki sifat memaksa dan tidak berlaku adanya imbalan. Jadi, masyarakat tidak akan menerima profit langsung dari pajak yang dipungut, melainkan itu akan dikembalikan pemerintah dalam bentuk pelayanan, seperti misalnya pembangunan jalan, pelayanan transportasi, dan lain sebagainya.

Fungsi Pajak yang Perlu Diketahui

Pajak sendiri punya beberapa fungsi yang penting untuk keberlangsungan suatu negara. Fungsi tersebut dibagi ke dalam empat kelompok, di antaranya:

  • Fungsinya sebagai pembiayaan. Sebagai salah satu sumber pemasukan negara, pajak punya fungsi untuk mendanai semua bentuk belanja yang dilakukan oleh negara. Pajak juga dipakai untuk melaksanakan tugas dan aktivitas rutin negara. Pasalnya, untuk menjamin keberlangsungan pembangunan, negara memerlukan adanya pajak. 
  • Fungsi sebagai pengendali. Pemerintah dapat menata pertumbuhan dan kenaikan sektor ekonomi negara lewat kebijaksanaan perpajakan. Melalui hal tersebut, pajak dapat dipakai sebagai sarana guna mencapai tujuan. 
  • Fungsi kestabilan. Melalui pembayaran pajak, pemerintah mempunyai anggaran untuk melaksanakan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kestabilan harga. Jadi, pemerintah dapat mengendalikan inflasi dengan cara mengontrol peredaran uang, memungut pajak, dan menggunakan pajak dengan lebih efektif. 
  • Fungsi sebagai penunjang redistribusi pemasukan. Pajak yang sudah masuk dalam kas negara akan dipakai untuk pembiayaan semua keperluan publik, termasuk aspek pembangunan yang berdampak pada terbukanya lapangan kerja. Hal ini akan berujung pada peningkatan pemasukan masyarakat. 

Mengenal Unsur-Unsur Pajak di Indonesia

Mengetahui dan memahami dengan baik unsur-unsur pajak adalah suatu keharusan bagi semua pihak yang berkaitan dengan pajak. Lalu, apa saja unsur-unsur pajak yang ada di Indonesia? Secara umum, unsur pajak yang berlaku di tanah air terbagi dalam empat kelompok, yaitu:

Subjek Pajak

Unsur-unsur pajak yang pertama adalah subjek pajak. Unsur ini mengacu pada perorangan atau lembaga yang diwajibkan untuk melakukan perpajakan. Selanjutnya, subjek pajak terbagi lagi menjadi dua kelompok, yaitu subjek pajak dari dalam negeri dan subjek pajak dari luar negeri. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 mengenai Pajak Penghasilan, yang termasuk dalam subjek pajak dalam negeri yaitu: 

  • Perorangan (baik yang tinggal di Indonesia, berada di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam rentang waktu satu tahun, atau berada di Indonesia selama setahun pajak dan berencana untuk tinggal di Indonesia).
  • Warisan yang belum terbagi karena diyakini sebagai pengganti pemberi waris hingga nanti warisan dibagi. 
  • Badan.
  • Bentuk usaha yang tetap.

Sementara itu, subjek pajak yang berasal dari luar negeri meliputi perorangan yang tidak tinggal di Indonesia serta badan usaha yang tidak punya kedudukan di tanah air, baik yang melangsungkan bisnis tetap maupun yang mendapatkan pemasukan dari Indonesia. 

Adapun subjek pajak dinamakan sebagai elemen pajak pertama karena tanpa adanya pihak tersebut, pergerakan pajak di Indonesia tidak dapat berlangsung. Pasalnya, penarikan pajak hanya dapat dibebankan kepada subjek pajak. 

Wajib Pajak

Unsur pajak berikutnya adalah wajib pajak, subjek pajak yang telah punya kewajiban yang dipercaya dapat menunaikan pembayaran pajak. Wajib pajak akan mendapatkan beban penarikan pajak dan harus menunaikannya. Apabila tidak, maka wajib pajak akan dikenakan denda atau sanksi yang besarnya sudah diatur oleh pemerintah. 

Wajib pajak bisa berupa perorangan maupun badan usaha. Sementara itu, barang atau jasa tidak dikategorikan sebagai wajib pajak karena tidak mampu melaksanakan kewajiban membayar pajak. 

Objek Pajak

Objek pajak juga termasuk dalam unsur pajak di Indonesia. Jika subjek pajak mengacu pada perorangan atau badan usaha, objek pajak mengacu pada barang atau jasa yang harus ditunaikan pajaknya.

Misalnya, Anda punya penghasilan dengan besaran tertentu. Apabila dalam jangka waktu satu tahun total pemasukan Anda dapat dikenakan pajak, maka pendapatan Anda masuk dalam kelompok objek pajak. Anda yang disebut wajib pajak tentunya memiliki keharusan untuk menunaikan pajak penghasilan tadi pada pemerintah. 

Tarif Pajak

Terakhir yaitu tarif pajak. Unsur pajak ini berfungsi sebagai nominal pajak yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak atas barang atau jasa yang termasuk dalam objek pajak. Besarnya tarif pajak tentu beragam dan biasanya tidak sama antara satu dengan lainnya. 

Selanjutnya, bagaimana caranya mengatur besarnya tarif pajak? Nominal pajak maupun aturan lain yang masih berkaitan sudah diatur melalui Undang-Undang dari pemerintah. Umumnya, besarnya angka pajak dihitung berdasarkan formula persentase. Ini berarti, besaran biaya pajak yang wajib dibayarkan dari wajib pajak yaitu sekian persen dari jumlah harga suatu objek pajak. 

Tarif Pajak yang Berlaku di Indonesia

Besaran nominal pemungutan pajak yang dibebankan kepada setiap unsur pajak pastinya tidak dikeluarkan secara asal atau tanpa aturan. Terdapat empat kebijakan tarif dan sistem tarif yang berlaku di Indonesia, yaitu:

  • Tarif pajak progresif, yaitu penarikan pajak dengan perhitungan persentase yang semakin besar mengikuti pertumbuhan pendapatan yang dikenai beban pajak.
  • Tarif pajak degresif, merupakan penarikan pajak dengan melibatkan elemen persentase yang angkanya semakin kecil dengan semakin tingginya total pemasukan yang terkena beban pajak.
  • Tarif pajak proporsional, merupakan penarikan pajak dengan besaran persentase yang tetap tanpa melihat total pemasukan yang dipakai untuk dasar beban pajak.
  • Tarif pajak tetap, merupakan penarikan pajak dengan nilai yang sama besarnya untuk semua total. Dengan begitu, besaran nilai pajak yang terutang tidak bergantung pada berapa total yang terkena pajak. Contoh sederhana dari bentuk pajak tetap adalah materai. 

Pajak menjadi salah satu kewajiban yang merangkap suatu wujud pengabdian sekaligus peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan negara. Guna memudahkan perhitungan perpajakan, baik untuk usaha perorangan maupun perusahaan, maka diperlukan pencatatan finansial yang terarah dan tertib mulai dari awal berjalannya bisnis. 

Selain taat membayar pajak tepat pada waktunya dan aktif melakukan pelaporan pajak, sebagai pemilik bisnis Anda tentunya harus memiliki rencana pemasaran yang terukur dan terarah. Tentunya, ini akan menjadi hal yang mudah dilakukan apabila Anda menggunakan tool canggih seperti yang ditawarkan oleh AturToko.

Sebagai salah satu perusahaan e-commerce enabler terbaik, AturToko dapat membantu Anda mengelola bisnis menjadi lebih mudah, melalui teknik pemasaran secara digital, pengelolaan anggaran untuk iklan secara baik dan tepat, serta peningkatan kinerja media sosial sebagai salah satu platform pemasaran terbaik. Tertarik menggunakan layanan AturToko untuk mengelola bisnis Anda? Yuk, daftarkan diri Anda di sini!

English